Text
Efektifitas Sosialisasi PBM No.9 dan 8 Tahun 2006
Salah satu isu penting dslam pemeliharaan kerukunan umat beragam adalah pendirian rumah ibadat. Memperhatikan hal tersebut, diterbitkan Peraturan Bersama Menteri (PBM) Agama dan Menteri diterbitkan dalam Negeri Nomor 9 dan 8 tahun 2006 tentang Pedoman pelaksanaan tugas kepala daerah/wakil kepala daerah dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama,pemberdayaan kunan umat beragama (FKUB), dan pendirian rumah ibadat.
BDK0026417 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain