Text
Rekonstruksi Hukum Kewarisan Islam di Indonesia
Penelitian ini dilatarbelakangi asumsi yang menyatakan bahwa ketentuan ahli waris pengganti, anak angkat dan ahli waris beda agama dalam komplikasi Hukum Islam bertentangan dengan prinsip keadilan dan asas ijbari dalam hukum Islam. Namun fakta menunjukkan sebagian hakim di Peradilan Agama telah menetapkan putusan memberikan harta waris pengganti dan kepada anak angkat serta ahli waris beda agama dengan wasiat wajibah mengacu kepada KHI tersebut.
BDK00115S | Perpustakaan BDK ACEH | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain