Modul ini akan digunakan oleh pembina keluarga sakinah dengan sarana dan prasarana diklat disesuaikan dengan pedoman standar kediklatan di lingkungan Kementerian Agama. Sarana dan prasarana diklat …
Guru sebagai pihak kedua setelah orang tua memiliki waktu berinteraksi langsung dengan anak dalam mendidikan dan mendampingi selama anak berada di Raudhatul Athfal (RA) menggantikan peran orang tua…