Detail Buku Ber-ISBN
Putri Tujuh : Cerita Rakyat Dari Maluku
Adi Syaiful Mukhtar
ISBN/ISSN
978-602-437-071-8
Tahun Terbit
2021
Penerbit
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Tempat Terbit
Jakarta
Edisi
Cet.1
Deskripsi Fisik
vi, 53 hlm.; ilus.; 21 cm
Nomor Panggil
398.209598 MUK p
Klasifikasi
398.209598
Bahasa
Indonesia
Jenis Media
Text
Subjek / Kata Kunci
Catatan
Desa Tulehu merupakan salah satu desa yang masih melestarikan adat istiadatnya di Provinsi Maluku. Menilik peraturan daerah yang menetapkan bahwa negeri merupakan kesatuan masyarakat hukum adat di Provinsi Maluku, Desa Tulehu yang dimaksudkan dalam cerita adalah negeri Tulehu yang berada di Kabupaten Maluku Tengah. Terdapat sembilan marga asli yang mendiami negeri Tulehu. Salah satunya adalah marga Tehupelassury yang percaya bahwa pendahulunya adalah salah seorang putri dari ketujuh putri yang turun ke bumi untuk mandi di tujuh mata air Gunung Eriwakan. Saat itulah, Putri Bungso harus ditinggalkan oleh keenam kakaknya karena sayapnya diambil oleh seseorang. Putri Bungso pun bersayembara, bagi siapa yang menemukan sayapnya, kalau dia laki-laki akan dijadikan suami kalau dia perempuan akan dijadikan saudara. Maka, muncullah Laweri Hulan dengan sayap sang putri. Semenjak itulah, mereka hidup berumah tangga. Hingga pada suatu hari, Putri Bungso menemukan sayapnya dan kembali ke kahyangan. Laweri Hulan pun menyusul Putri Bungso dan hidup. bersama di kahyangan setelah melewati sayembara dari sang Sultan. Namun, suatu hari mereka turun ke bumi untuk hidup bersama hingga wafat. Cerita yang sarat akan nilai luhur ini disampaikan turun temurun oleh masyarakat Tulehu hingga sekarang. Oleh karena itu, apresiasi yang setinggi-tingginya disampaikan kepada banyak pihak atas dokumentasi cerita rakyat ini agar dapat menjadi bacaan yang bernilai luhur bagi para penerus bangsa.
Daftar Eksemplar
| Kode Item | No. Panggil | Jenis | Status | Lokasi |
|---|---|---|---|---|
| 22320221 | 398.209598 MUK p | Koleksi Umum | Tersedia | Perpustakaan Kementerian Agama RI |