Toleransi untuk Perdamaian Kemanusiaan
Toleransi untuk Perdamaian Kemanusiaan
M. Quraish Shihab
Lentera Hati
202 halaman
Buku ini memberikan pesan bahwa perbedaan yang ada di sekitar kita tidak menafikkan adanya penghormatan dan penghormatan tidak berarti pembenaran. Artinya kita harus tetap saling menghormati meski bukan berarti kita membenarkan apa yang diyakini orang lain.
Pada dasarnya buku ini mencoba mengingatkan kembali akan nilai-nilai kemanusiaan, perdamaian, kerukunan, dalam bingkai toleransi yang sesungguhnya sudah diajarkan Islam berabad-abad lamanya melalui Nabi Muhammad Saw.
Buku yang terbit pada Agustus 2022 ini memuat beberapa sub bahasan mulai dari toleransi dalam kehidupan agama, toleransi dalam kehidupan sosial, hingga beberapa kesalahpahaman terhadap Islam.
Adalah sebuah keniscayaan bahwa manusia hidup dalam keragaman. Keragaman apa saja, agama, suku, budaya, bahasa, dan masih banyak lagi. Bagaimana agar perbedaan itu menjadai rahmat, bukan malah menimbulkan mudarat. Untuk itulah diperlukan sikap-sikap yang memerlukan sikap damai dan saling menghormati, yakni sikap toleransi.
Kamus Umum Bahasa Indonesia menyebutkan toleransi berasal dari kata “toleran” yang mempunyai padanan dalam bahasa Inggris tolerance. Toleransi dalam bahasa Arab adalah tasamuh yang berarti membiarkan sesuatu untuk dapat saling mengizinkan dan saling memudahkan. Toleransi juga mempunyai arti kesabaran, ketahanan emosional, dan kelapangan dada.
Penulis buku menyampaikan toleransi tidak berarti otomatis mengakui kebenaran pihak lain, tetapi maknanya adalah mengakui haknya untuk menganut dan mengamalkan pandangannya serta haknya untuk hidup berdampingan tanpa mengorbankan pihak lain yang tidak sependapat dengannya. (hal 18)
Sejatinya, toleransi itu sudah ada sejak jaman Nabi Muhammad Saw. Beliau mencontohkan bagimana berinteraksi dengan berbagai kalangan dengan beragam suku dan agama atau keyakinan. Al-Qur’an surat al-Hujurat ayat 13 menyebutkan bahwa “Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa.”
Dari ayat ini terlihat bahwa Allah Swt menciptakan manusia beraneka bangsa, suku, warna kulit, kecenderungan, bahasa, agama, kepercayaan, dan aneka perbedaan lainnya, untuk saling kenal dan membantu untuk mewujudkan kemaslahatan bersama.
Penulis menegaskan, setiap orang tidak boleh dicegah untuk melaksanakan syariah agamanya serta kebebasannya menyampaikan pendapat, selama dilakukan secara terhormat. Sekali lagi perlu diingat bahwa menghormati pendata, agama, dan budaya setiap masyarakat adalah bagian dari ajaran Islam, kendati menghormartinya bukan berarti menyetjuinya.
Bahkan Al-Qur’an menekankan melarang menghina simbol-simbol agama dan kepercayaan nonmuslim, apapun agama dan kepercayaannya itu, tetapi juga melarang menghina budaya dan adat istiadat suatu masyarakat. (hal 148)
Penulis menggarisbawahi bahwa larangan memaki tuhan-tuhan dan dan kepercayaan pihak lain merupakan tuntunan agama, guna memelihara kesucian agama-agama, dan guna menciptakan rasa aman serta hubungan harmonis antarumat beragama. Pada hakikatnya bukan hanya melarang memaki, tetapi lebih dari itu memerintahkan menghormati simbol-simbol agama yang mereka anggap suci. Tentau saja, sekali lagi penulis inigatkan, nahwa “penghormatan tidak harus diartikan pembenaran”. (hal 187)
Setiap penganut agama memiliki pandangan bahkan penafsiran tentang ajaran agamanya, yang bila tidak dikelola dengan baik dapat menimbulkan konflik. Solusi yang ditawarkan Islam adalah lakum dinukum waliyadin. Silakan malaksanakan tuntunan agama kalian, kami pun akan melaksanakan tuntunan agama kami. Tidak usah kita saling mengganggu dan memperdebatkan.
Bukan juga berarti bahwa toleransi adalah pemeluk agama Budha misalnya mengikuti sholat wajib di masjid dan umat Islam beribadah di kuil-kuil. Akan tetapi setiap umat beragama silakan beribadah sesuai keyakinan dan tempat ibadahnya karena toleransi bukan mencampurkan adukkan keyakinan.
Jadi, mengakui adanya orang lain dengan segala perbedaan agama atau keyakinannya bukan berarti bahwa sikap tersebut mengakui kebenaran agama/keyakinan orang tersebut. Menghormati pihak lain dan segala ikutannya, bukan berarti membenarkan.
Di dalam sikap toleransi ini, hendaknya saling menghormati antaragama dengan tidak mengganggu orang lain yang sedang beribadah sesuai agama dan keyakinannya. Jangan pula berkata buruk, mengejek, dan menghina orang lain baik yang sama suku dan agamanya ataupun berbeda.
Penulis buku mengangkat perumpamaan-perumpamaan menarik yang diambil dari kisah Nabi. ”Apabila para penumpang membiarkan mereka melubangi perahu, maka mereka semua akan binasa, tetapi bila penumpangg yang di bawah dicegah, maka mereka semua akan selamat.” (hal x).
Ini menekankan bahwa semua orang bertanggung jawab agar perahu yang ditumpangi bersama itu tidak tenggelam. Hendaklah ada yang mencegah mereka yang ingin meraih manfaat dengan jalan merugikan orang lain.
Ada juga contoh lainnya. Tiga orang sahabat Nabi Saw, menilai ibadah mereka masih kurang sehingga ada yang bermaksud berpuasa terus-menerus. Ada lagi akan shalat malam tanpa tidur dan yang ketiga tidak akan menikah. Melihat hal itu, Nabi Saw menegur mereka dan meluruskan anggapan mereka yang berlebihan itu sambil meminta mereka bersikap toleran terhadap diri masing-masing. Orang semacam ini dapat bersikap ekstrem karena jika terhadap dirinya sendiri saja dia tidak bertoleransi, maka bagaimana mungkin dia bertoleransi kepada pihak lain? (hal 84).
Berdialog, misalnya, sama sekali tidak bertujuan mengalahkan mitra dialog, apalagi dengan teriakan, tudingan dan gerak-gerak yang menimbulkan antipati. Salah satu pesan orang bijak adalah: jangan berdialog dengan yang dapat anda buktikan kesalahannya, namun tidak dapat anda lemahkan sikap piciknya. Kritiklah pendapat, tetapi hormati pengucapnya, karena tugas kita menyembuhkan penyakit dan mengusir penderitaan, bukan mengenyahkan yang sakit, bukan juga mengusir penderita. (hal 133).
Pada dasarnya tidak ada manusia yang selalu ingin hidup dalam keadaan konflik, bersitegang karena urusan ekonomi, politik, bahkan perbedaan keyakinan. Hidup tanpa perdamaian, mengorbankan nyawa, harta benda, dan masa depan, adalah hal yang tidak diinginkan dan perlu dibuang jauh-jauh. Nilai-nilai toleransi diperlukan untuk mewujudkan perdamaian dan ketenangan hidup.
Jadi, melalui buku ini penulis mengingatkan kembali bahwa hendaknya saling mengasihi diantara sesama manusia, dan memaafkan yang berdosa. Sebagaimana penulis ungkapkan bahwa mengkritik pendapat dengan tetap menghormati pengucapnya, menyembuhkan penyakit dan mengusir penderitaan, bukan mengenyahkan yang sakit, bukan juga mengusir penderita. (HAR)