Pembentukan karakter tidak bisa dilakukan secara instan melainkan melalui proses penanaman dan penguatan pendidikan karakter melalui pembiasaan dan keteladanan. Regulasi Pendidikan Penguatan Karakter (PPK) di Kementerian Agama diatur pada Peraturan Menteri Agama Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Penguatan Pendidikan Karakter, Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7272 Tahun 2019 t…