Text
Kompilasi Naskah Kebijakan Pendidikan Agama, Madrasah dan Pendidikan Keagamaan
Penyusunan Naskah Kebijakan Pendidikan Agama, Madrasah, dan Pendidikan Keagamaan. Kompilasi Naskah Kebijakan ini telah disusun oleh Tim Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan menjadi penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan dalam menghadapi tuntutan masa depan.
Terdapat tahapan yang telah dilalui oleh tim dalam penyusunan output naskah kebijakan ini. Tim telah melakukan analisis desk review/studi pustaka terkait kebijakan-kebijakan pendidikan agama, madrasah, dan pendidikan keagamaan. Selain itu, tim juga telah melakukan serangkaian kegiatan, berupa: diskusi berkala; sharing data ke daerah; dan FGD tentang pendidikan agama, madrasah, dan pendidikan keagamaan. Sebagai bentuk finalisasi naskah kebijakan dilakukan FGD review terhadap draft naskah kebijakan.
Kebijakan pendidikan agama, madrasah, dan pendidikan keagamaan ini diharapkan berpengaruh kepada pendidikan bermutu bagi semua rakyat Indonesia. Indikatornya berupa angka partisipasi yang tinggi di seluruh jenjang pendidikan madrasah, hasil pembelajaran berkualitas, dan mutu pendidikan yang merata baik secara geografis maupun status sosial ekonomi.
Penyusunan naskah kebijakan ini berfokus tiga hal, yaitu: pendidikan agama, pendidikan madrasah, dan pendidikan keagamaan. Ketiganya menjadi bagian dari sistem pendidikan nasional. Naskah yang telah disusun oleh Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan, merupakan tindak lanjut dari hasil riset dan kajian Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan Tahun 2023.
Tentu saja naskah ini masih perlu disempurnakan perjalanannya ke depan dan mungkin perlu disesuaikan dengan konteks realitas perkembangan kebijakan yang ada.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain