Jaminan produk halal merupakan salah satu bentuk implementasi dari amanat undang-undang dasar 1945 tentang kebebasan beragama yang dijamin untuk seluruh masyarakat Indonesia. Mengingat Islam sebagai agama yang mendominasi kehidupan beragama masyarakat Indonesia, maka lahirlah Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal yang menjadi dasar hukum perlindungan bagi masyarakat Ind…