Text
Hubungan Kekuasaan Pengetahuan dalam Pewacanaan Ulu al-Amr Q.S. An-Nisa [4]:59 pada Tafsir Al-Azhar: Memotret Diskusi Dasar Negara Indonesia Tahun 1955-1966
Mayoritas Studi Islam dari berbagai ranah, baik Al-Qur'an dan Tafsir, Hadits, Teologi Islam atau Kalam, Fiqih, Tasawuf, dan seterusnya, bersifat deskriptif-konstruktif, yaitu memaparkan pemahaman-pemahaman atas sumber ajaran agama lalu dengannya dibuat klaim-klaim normatif, atau menggambarkan keberagamaan masyarakat muslim lalu memetakannya atas dasar kesamaan karakteristiknya, atau membentang perjalanan hidup tokoh-tokoh agama dan pemikirannya lalu mempromosikan relevansinya, keunggulan-keunggulannya atau menunjukkan kelemahan-kelemahannya, dll.
Berbeda dengan mainstream Studi Islam macam di atas, Studi Islam khususnya studi tafsir dalam buku ini bersifat kritis-deskontruktif. Dengan berpijak pada kerangka studi inter/multidisipliner yang memadu antara teori otoritas Khaled M. Abou el-Fadl dengan teori kekuasaan Foucault, yang kemudian diaplikasikan pada wacana tafsir ulu al-amr Hamka dalam Tafsir al-Azhar, studi dalam buku ini bertujuan menyingkap adanya politik relasi kekuasaan-pengetahuan. Wacana tafsir yang selama ini dinilai netral, ilmiah, dan objektif, dalam realitasnya sarat dengan strategi kekuasaan secara amat tersamar.
Tidak tersedia versi lain