Text
Evaluasi Pembangunan Pendidikan Agama dan Keagamaan di Indonesia dalam Perspektif Renstra Kementerian Agama Tahun 2020-2024
Buku ini merupakan hasil penelitian kolaborasi dari tiga Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama yaitu Balai Litbang Agama Jakarta, Balai Litbang Agama Semarang, dan Balai Litbang Agama Makassar sehingga dapat menjangkau semua Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama pada 34 provinsi di Indonesia.
Penelitian ini dilakukan pada tahun 2020 di masa transisi Renstra Kementerian Agama tahun 2015-2019 menuju Renstra tahun 2020-2024. Selain itu, juga dihadapkan pada belum adanya pedoman yang standar dalam pengukuran indikator kinerja pembangunan serta Indonesia menghadapi wabah pandemi Covid-19 sejak bulan Maret 2020, sehingga berdampak pada keterlambatan sosialisasi Renstra Kementerian Agama tahun 2020-2024, serta keterbatasan mobilitas karena kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) PPKM.
Penelitian dalam buku ini dirancang sebagai studi awal untuk mengembangkan indeks pembangunan pendidikan agama dan keagamaan yang dapat diajdikan alat standar untuk mengukur keberhasilan pembangunan pendidikan agama dan keagamaan, baik di tingkat daerah (provinsi) maupun nasional. Hasil evaluasi ini menghasilkan deskripsi capaian kinerja pembangunan, realisasi anggaran, dan faktor-faktor permasalahan dalam mencapai target pembangunan. Hasil evaluasi dalam buku ini menggambarkan bahwa meskipun tahun 2020 merupakan tahapan awal implementasi Renstra Kementerian Agama Tahun 2020-2024, namun di tingkat Kanwil Provinsi sebagian besar mampu menyelesaikan laporan kinerja (LKJ).
Tidak tersedia versi lain