Text
Kumpulan Regulasi Bidang Agama dan Pendidikan Keagamaan Khonghucu Edisi Kesatu
Pusbimdik Khonghucu harus senantiasa patuh pada setiap regulasi yang berlaku.Seluruh tindakan hukum maupun tindakan faktual Pusbimdik Khonghucu tidak boleh ada yang bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan. Bahkan Pusbimdik Khonghucu juga berkewajiban untuk memastikan seluruh tindakannya didasarkan pada asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB).
Buku kumpulan regulasi inimenghadirkan 11 regulasi, baik yang berbentuk Keputusan Menteri Agama (KMA) maupun Keputusan Sekretaris Jenderal (KSJ) . Ada empat regulasi terkait pendidikan keagamaan Khonghucu, yakni KMA tentang Percepatan MAsa Studi Strata 1 Program Studdi Pendidikan Agama Khonghucu, KMA tentang Peodman Guru Agama Khinghucu Non-PNS, KSJ tentang Juknis Pembentukan Forum Musyawarah Guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama Khonghucu, dan KSJ tentang Juknis Pelaksanaan Pemberian Beasiswa Program Sarjana bagi Mahasiswa Prodi Pendidikan Agama Khonghucu.
Adapun regulasi terkait layanan bidang keagamaan yang diterbitkan dalam buku kesatu ini ada tujuh regulasi.
Tidak tersedia versi lain