Text
Manajemen Halal
Manajemen halal merupakan konsep manajemen yang asas dan prinsipnya digali dari al-Qur’an dan al-Sunnah, serta pemikiran para ulama. Manajemen halal dibangun dari landasan, titik tolak, atau niat yang baik, untuk mencapai cita-cita atau visi yang baik, melalui cara-cara dan perangkat-perangkat yang baik pula. Manajemen halal memegang prinsip niat/tujuan yang baik tidak menghalalkan segala cara. Term halal sekurang-kurangnya mengandung 4 makna yaitu ahkaman, ahlaqan, qiyam al-ulya, shalahan wa falahan. Manajemen halal digagas untuk melengkapi kesempurnaan kita dalam bermuamalah secara Islam.
Tidak tersedia versi lain