Text
Islam & Civil Society: Pandangan Muslim Indonesia
Banyak kalangan berpendapat bahwa upaya penguatan civil society di Indonesia tidak bisa mengabaikan pentingnya faktor umat Islam. Konsep civil society berasal dari sejarah peradaban Barat. Civil Society kembali mengemuka ketika Gerakan Solidaritas di Polandia pimpinan Lech Walesa melancarkan perlawanan terhadap dominasi pemeritah Jendral Jeruzelski. Secara historis Civil Society verakar kuat dalam perjalanan intelektual dan sosial Eropa Barat. Inti dari konsep ini merupakan penolakan terhadap segala jenis otoritarianisme dan totalitarianisme. Wujud Civil Societu dapat ditemukan pada episode episode tertentu dalam sejarah Eropa, Misalnya, pada masa kerajaan Romawi pada saat kekuasaaan dipegang oleh beberapa tangan, yakni raja, bangsawan, dan penduduk kota. Ketiganya memiliki kekuasaan relatif yang sanggup menangkal terjadinya hegemoni atay dominasi antara satu kekuatan terhadap yang lain. Masing masing pihak memiliki kekuatan tawar menawar, sehingga mekanisme kontrol kekuasaan berjalan baik. Buku ini dimaksudkan untuk mencari penjelasan tentang alasan-alasan di balik pemaknaan Civil Society oleh kelompok Muslin moderis dan tradisionalis dua kelompok Muslin yang paling berpengaruh dalam perkembangan sosial politik Islam di Indonesia. Diantara fase- fase lain yang juga melahirkan civil society adalah ketika hak hak asasi manusia dideklarasikan peristiwa sejarah ini telah menetapkan praktik civil society sampai akhirnya terkristalisasi menjadi tradisi.
Tidak tersedia versi lain