Text
Pedoman Penanganan Aliran dan Gerakan Keagamaan Bermasalah di Indonesia
Buku ini penting karena beberapa hal. Pertama, gerakan keagamaan baru (new religious movement) merupakan fakta dan realitas yang terjadi di masyarakat kita, kapanpun dapat muncul, baik direspon dengan menunjukkan sikap pro maupun kontra. Gerakan tersebut secara fenomenal ada yang bermasalah dan ada yang tidak bermasalah. Kedua, pada saat bersamaan, pemerintah Indonesia menghadapi persoalan terkait isu "pembiaran" tatkala terjadi kekerasan yang menyangkut penganut aliran dan gerakan keagamaan bermasalah seperti penutupan rumah ibadah dan kekerasan terhadap mereka yang dituduh melakukan penodaan agama. Padahal pemerintah telah melakukan berbagai upaya, tidak saja memberikan peringatan, bimbingan dan fasilitas, akan tetapi juga menerbitkan regulasi keagamaan.Ketiga, gerakan keagamaan bermasalah mendekonstruksi ajaran agama yang telah menajdi anutan masyarakat mendorong lahirnya konflik dan kekerasan terutama di tingkat akar rumput dengan melibatkan arus utama (mainstream). Keempat, penanganan aliran dan gerakan keagamaan bermasalah belum dilakukan secara serius, komprehensif dan berkesinambungan.
Salah satu upaya yang penting dilakukan adalah perlindungan hak psikologi skorban (pengikut atau calon pengikut aliran tersebut), terutama jika penyimpangan yang dilakukan oleh aliran yang menggunakan metode brain washing, manipulatif, pemaksaan, dan indoktrinasi yang menyebabkan korbannya menutup diri dan dikucilkan. Untuk penyelesaian masalah aliran dan gerakan keagamaan bermasalah tersebut, buku pedoman ini harus menjadi acuan bagi seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama.
Tidak tersedia versi lain