Text
Katalog Koleksi Bayt Al-Qur'an dan Museum Istiqlal Taman Mini Indonesia Indah
Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LMPQ) melalui Peraturan Menteri Agama RI No 3 Tahun 2007, ditetapkan sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Lingkungan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama. Tugas utama LPMQ adalah melakukan pentashihan dan pengawasan terhadap produk-produk penerbitan Mushaf Al-Qur'an, baik secara cetak, elektronik maupun digital yang akan ataupun sudah terbit dan beredar di masyarakat. Lembaga ini juga mempunyai tugas melakukan penerjemahan dan penafsiran Al-Qur'an serta pemeliharaan Mushaf Al-Qur'an. Tugas pokok lainnya, khususnya pada Bidang Bayt Al-Qur'an dan Dokumentasi adalah melaksanakan pengelolaan Bayt Al-Qur'an dan Museum Istiqlal. Salah satu bentuknya yaitu memberikan informasi kepada masyarakat luas tentang koleksi melalui pembuatan katalog yang sekarang ada di tangan pembaca.
Tidak tersedia versi lain