Text
Kumpulan Keputusan Sidang Dewan Hisbah Persatuan Islam (Persis) tentang Akidah dan Ibadah
Dewan Hisbah adalah semacam lembaga fatwa di lingkungan Persatuan Islam. Namanya agak unik mengingat istilah hisbah biasanya identik dengan penegak atau pengawas terlaksananya hukum. Dalam sejarahnya, Dewan Hisbah pada taun 1950-an memang berfungsi sebagai pengawas pelaksanaan ajaran Islam di kalangan anggota Persatuan Islam. Sementara majelis fatwanya bernama Majelis Ulama. AKan tetapi pada tahun 1983 karena ke-vakum-an kedua lembaga tersebut dalam waktu yang cukup lama karena berbagai alasan, akhirnya lembaga fatwa disatukan fungsinya sekaligus sebagai lembaga amar ma'ruf nahi munkar bagi anggota-anggota Persis dengan mengambil salah satu nama yaitu Dewan Hisbah. Fungsinya sebagai majelis fatwa. Dewan Hisbah pada umumnya merespon masalah yang paling sering disampaikan oleh jamaah Persis. Masalah yang disampaikan sangat beragam dari masalah akidah, akhlak, ibadah, muamalah, siyasah, dan sebagainya. MAsalah yang ditanyakan ada kalanya berupa permasalahan yang benar-benar baru yang belum pernah terjadi sebelumnya sehingga respon Dewan Hibah merupakan ijtihad baru. Buku ini adalah bagian pertama yang menghimpun masalah-masalah dalam bidang akidah dan ibadah. Bagian kedua yang diterbitkan secara terpisah merupakan kumpulan keputusan dalam bidang muamalat.
Tidak tersedia versi lain