Text
Kutipan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia : Nomor 27/SKLN-VI/2008 Perihal Sengketa Kewenangan Lembaga Negara antara Komisi Peilihan Umum Propinsi Maluku Utara Melawan Presiden Republik Indonesia
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain