Text
Pengelolaan Zakat dan Wakaf Berbasis Moderasi Beragama
Moderasi beragama merupakan bagian dari langkah strategis Kementerian Agama RI membumikan nilai-nilai beragama dalam bingkai NKRI. Moderasi beragama sejatinya adalah cara beragama yang telah lama dipraktikkan oleh para pendiri bangsa, membangun Indonesia dengan keragamannya menjadi harmoni yang indah. Oleh karenanya, membingkan moderasi beragama sejatinya adalah menginat dan memahami jejak langkah para pendiri bangsa dalam membangun Indonesia. Membumikan nilai-nilai moderasi beragama dilakukan berbagai media, salah satunya melalui filantropi Islam. Spirit moderasi beragama sejatinya juga sejalan dengan spirit filantropi Islam. Keduanya sama-sama menumbuhkan solidaritas tanpa batas-batas sosial maupun keyakinan. Filantropi Islam telah tumbuh dan memberi manfaat bagi masyarakat luas, tanpa pandang bulu.
Buku ini disusun untuk meningkatkan literasi dan pemahaman bagi para amil dan nazhir dalam mengelola zakat-wakaf, khususnya dalam mendukung pembangunan keberagamaan yang moderat. Buku ini terdiri dari tujuh bagian. Bagian pertama berisi tentang konsep khaira ummah yang menjadi fondasi bangunan keseluruhan isi buku. Bagian ketiga membahas tentang filantropi dan visi Islam rahmatan lil alamain. Bagian keempat membahas tentang prinsip-prinsip pengelolaan zakat dan wakaf secara holistik dimana pembahasan tersebut menjadi dasar tata kelola keduanya. Bagian kelima membahas karakteristik amil dan nazhir sebagai pihak yang diamanahi mengelola zakat dan wakaf. Bagian keenam membahas tentang model inovasi zakat-wakaf. Bagian ketujuh menutup pembahasan dengan kesimpulan.
Tidak tersedia versi lain