Text
Pedoman Pencegahan Tindakan Kekerasan Berbasis Riset di Pesantren
Pedoman pencegahan tindak kekerasan berbasis riset di pesantren dirancang berdasarkan bukti-bukti ilmiah untuk mengurangi atau mencegah tindak kekerasan dalam berbagai konteks di lingkungan pesantren. Pedoman ini merupakan interpretasi berbasis riset dari Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 73 Tahun 2022 tentang Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan pada Kementerian Agama. Peraturan pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual di satuan pendidikan merupakan langkah progresif untuk menciptakan satuan pendidikan yang ramah, nondiskriminasi, dan aman bagi para santri, yang diharapkan kasus kekerasan seksual di satuan pendidikan tidak terjadi lagi. Lebih lanjut pencegahan tindak kekerasan berbasis riset di pesantren ini diharapkan dapat optimal mencegah terjadinya kekerasan di pesantren.
Pembahasan pedoman ini mencakup analisis kebutuhan pencegahan tindak kekerasan, strategi pencegahan tindak kekerasan, mekanisme pemantauan dan evaluasi, juga di dalamnya mengungkapkan intervensi dan praktik yang telah terbukti efektif dalam mengurangi tindak kekerasan. Termasuk menekankan pentingnya penelitian dan evaluasi terus-menerus untuk memahami lebih baik faktor-faktor yang mendorong kekerasan serta efektivitas intervensi yang diimplementasikan. Dengan memanfaatkan bukti-bukti ilmiah, pedoman ini bertujuan untuk membantu pihak-pihak yang terlibat di lingkungan pesantren dalam pencegahan kekerasan untuk mengambil tindakan yang lebih efektif dan berbasis fakta dalam upaya mereka untuk mengurangi tingkat kekerasan di pesantren.
Penting dipahami di sini bahwa pencegahan tindakan kekerasan di pesantren adalah tanggung jawab bersama seluruh komunitas pesantren, termasuk staf, ustaz, santri dan pemimpin pesantren. Dongen strategi yang efektif, pemantauan yang cermat, dan evaluasi berkala, pesantren dapat menjadi lingkungan yang aman dan mendukung perkembangan yang positif bags semua anggotanya.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain