Pelayanan merupakan kegiatan utama pada orang yang bergerak di bidang jasa, baik itu orang yang bersifat komersial ataupun yang bersifat non komersial. Namun dalam pelaksanaannya terdapat perbedaan di antara pelayanan yang dilakukan oleh orang yang bersifat komersial yang biasanya dikelola oleh pihak swasta dengan pelayanan yang dilaksanakan oleh organisasi non-komersial yang biasanya adalah pe…
Isu-isu aktual pelayanan keagamaan merujuk pada PMA no.42 tahun 2016 tentang organisasi dan tata kerja kementerian agama.. Salah satu dalam PMA tersebut menjelaskan tugas dan pokok dan fungsi puslitbang bimas agama dan layanan keagamaan yaitu kajian, penelitian dan pengembnagan dengan tema haji, umroh dan produk halal.