Pelayanan jemaah haji di dalam negeri meliputi 3 (tiga) aspek penyelenggaraan pelayanan, yaitu: pendaftaran haji reguler, keberangkatan jemaah haji reguler dan kepulangan jemaah haji reguler. Kementerian Agama sebagai penyelenggara pelayanan publik wajib melakukan evaluasi dengan cara melakukan survei kepuasan pelayanan jemaah haji, untuk mengetahui kepuasan pelayanan jemaah haji. Sasaran surve…
Penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia dinilai kompleks dan melibatkan berbagai instansi. Berbagai persoalan harus dipertimbangkan agar penyelenggaraan ibadah haji dapat berjalan dengan baik. Meskipun demikian, sejumlah kritikan tetap muncul dari berbagai pihak terkait penyelenggaraan ibadah haji. Buku ini hadir untuk menjawab pertanyaan sejauhmana tingkat kepuasan jemaah haji terhadap penyel…