Kesadaran halal diperlukan dalam menentukan perilaku individu karena kesadaran menjelaskan persepsi individu, reaksi kognitif dan perilaku terhadap apa yang mereka makan, minum dan gunakan dalam mengambil keputusan pola kosumsi mereka. Kesadaran halal sangat relatif subjektif dan bervariasi antar individu karena ditentukan dari faktor-faktor pembentuknya yakni faktor intrinsik dan ekstrinsik. …
Buku ini merupakan sebuah respon atas rencana pembentukan BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) yang dibentuk oleh pemerintah untuk menyelenggarakan JPH (Jaminan Produk Halal) di Indonesia sebagaimana amanah UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Undang-undang tersebut selain ditujukan untuk memberikan jaminan keamanan akan pangan halal bagi konsumen umat muslim, juga …