Pemerintah melalui Kementerian Agama telah meresmikan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Dengan peresmian badan ini, maka proses penerbitan sertifikasi halal tak lagi hanya di Majelis Ulama Indonesia (MUI), tapi setidaknya akan melibatkan tiga pihak yakni BPJPH, MUI, dan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). BPJPH memperoleh mandat sebagai lembaga pemerintah yang menerbitkan sertifikasi…