Pemerintah melalui Kementerian Agama telah meresmikan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Dengan peresmian badan ini, maka proses penerbitan sertifikasi halal tak lagi hanya di Majelis Ulama Indonesia (MUI), tapi setidaknya akan melibatkan tiga pihak yakni BPJPH, MUI, dan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). BPJPH memperoleh mandat sebagai lembaga pemerintah yang menerbitkan sertifikasi…
Secara garis besar topik dalam buku ini membahas seputar layanan keagamaan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat yang terimbas dengan Covid-19. Proses perubahan dan penyesuaian dengan tantangan baru ini tidak menutup kemungkinan memunculkan resistensi di tengah masyarakat dalam proses adaptasi. Perubahan yang sangat nampak adalah proses peralihan dari kebiasaan tatap muka ke interaksi ber…
Laporan ini merupakan hasil penelitian yang dilakukan di 28 kota di Indonesia dari 15 provinsi terpilih. Sejumlah sampel masyarakat muslim perkotaan sebanyak 1.200 responden. Melalui kegiatan Penelitian Model Komunikasi dan Sosialisasi Produk Halal bagi Komunitas Muslim Perkotaan, Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI berupaya untuk menega…
Data sistem informasi wakaf (siwak) kementerian agama, penting dilakukan kajian terkait permasalahan sertifikasi tanah wakaf . Apa saja kendala yang dihadapi masyarakat maupun pemerintah daerah dalam hal hal sertifikasi tanah wakafyang telah diatur dalam PP no.42 Tahun 2006 .
Kesadaran halal diperlukan dalam menentukan perilaku individu karena kesadaran menjelaskan persepsi individu, reaksi kognitif dan perilaku terhadap apa yang mereka makan, minum dan gunakan dalam mengambil keputusan pola kosumsi mereka. Kesadaran halal sangat relatif subjektif dan bervariasi antar individu karena ditentukan dari faktor-faktor pembentuknya yakni faktor intrinsik dan ekstrinsik. …
Buku ini merupakan sebuah respon atas rencana pembentukan BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) yang dibentuk oleh pemerintah untuk menyelenggarakan JPH (Jaminan Produk Halal) di Indonesia sebagaimana amanah UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Undang-undang tersebut selain ditujukan untuk memberikan jaminan keamanan akan pangan halal bagi konsumen umat muslim, juga …