Pembentukan karakter tidak bisa dilakukan secara instan melainkan melalui proses penanaman dan penguatan pendidikan karakter melalui pembiasaan dan keteladanan. Regulasi Pendidikan Penguatan Karakter (PPK) di Kementerian Agama diatur pada Peraturan Menteri Agama Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Penguatan Pendidikan Karakter, Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7272 Tahun 2019 t…
Guru sebagai pihak kedua setelah orang tua memiliki waktu berinteraksi langsung dengan anak dalam mendidikan dan mendampingi selama anak berada di Raudhatul Athfal (RA) menggantikan peran orang tua sementara selama anak bermain ddan belajar di RA. Guru memiliki tanggung jawab menjalankan peran untuk mendidik, mengasuh, dan menjaganya. Peran guru sebagai perencana pembelajaran, pengajar, pembimb…