Paham adalah pemikiran keagamaan yang dipahami dan diikuti oleh kalangan beragama atau komunitas tempat pemikiran tersebut berada. Sementara aliran adalah paham pemikiran yang sudah memiliki pengikut tetap dan melahirkan beberapa doktrin yang diikuti secara kolektif. Ketika aliran tersebut sudah membentuk komunitas atau organisasi yang menyebar dan memiliki capaian-tujuan secara kolektif, maka …
Pelayanan jemaah haji di dalam negeri meliputi 3 (tiga) aspek penyelenggaraan pelayanan, yaitu: pendaftaran haji reguler, keberangkatan jemaah haji reguler dan kepulangan jemaah haji reguler. Kementerian Agama sebagai penyelenggara pelayanan publik wajib melakukan evaluasi dengan cara melakukan survei kepuasan pelayanan jemaah haji, untuk mengetahui kepuasan pelayanan jemaah haji. Sasaran surve…
Penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia dinilai kompleks dan melibatkan berbagai instansi. Berbagai persoalan harus dipertimbangkan agar penyelenggaraan ibadah haji dapat berjalan dengan baik. Meskipun demikian, sejumlah kritikan tetap muncul dari berbagai pihak terkait penyelenggaraan ibadah haji. Buku ini hadir untuk menjawab pertanyaan sejauhmana tingkat kepuasan jemaah haji terhadap penyel…
Penerbitan buku hasil kegiatan Evaluasi Kesalehan Sosial ini merupakan bentuk pertanggungjawaban secara substanstif yang menguraikan secara rinci tentang proses evaluasi, mulai dari konseptualisasi, penentuan metode dan teknis, pengumpulan data, pengolahan sampai penyajian hasilnya. Deskripsi disajikan melalui tampilan angka dan narasi, diagram, dan analisis diharapkan mampu memberikan informas…
Laporan ini merupakan hasil penelitian yang dilakukan di 28 kota di Indonesia dari 15 provinsi terpilih. Sejumlah sampel masyarakat muslim perkotaan sebanyak 1.200 responden. Melalui kegiatan Penelitian Model Komunikasi dan Sosialisasi Produk Halal bagi Komunitas Muslim Perkotaan, Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI berupaya untuk menega…
Data sistem informasi wakaf (siwak) kementerian agama, penting dilakukan kajian terkait permasalahan sertifikasi tanah wakaf . Apa saja kendala yang dihadapi masyarakat maupun pemerintah daerah dalam hal hal sertifikasi tanah wakafyang telah diatur dalam PP no.42 Tahun 2006 .
Buku ini merupakan hasil penelitian Tim Peneliti Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi yang bertujuan untuk memperoleh gambaran tentang pola wacana ekstremisme keagamaan di media online dan juga masyarakat, sehingga pemerintah dapat dengan efektif menangani isu ekstremisme keagamaan yang berkembang di media online. Studi berupaya untuk membangun tiga kategori wacana ke…
Kesadaran halal diperlukan dalam menentukan perilaku individu karena kesadaran menjelaskan persepsi individu, reaksi kognitif dan perilaku terhadap apa yang mereka makan, minum dan gunakan dalam mengambil keputusan pola kosumsi mereka. Kesadaran halal sangat relatif subjektif dan bervariasi antar individu karena ditentukan dari faktor-faktor pembentuknya yakni faktor intrinsik dan ekstrinsik. …
Buku ini merupakan sebuah respon atas rencana pembentukan BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) yang dibentuk oleh pemerintah untuk menyelenggarakan JPH (Jaminan Produk Halal) di Indonesia sebagaimana amanah UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Undang-undang tersebut selain ditujukan untuk memberikan jaminan keamanan akan pangan halal bagi konsumen umat muslim, juga …