Modul ini akan digunakan oleh pembina keluarga sakinah dengan sarana dan prasarana diklat disesuaikan dengan pedoman standar kediklatan di lingkungan Kementerian Agama. Sarana dan prasarana diklat dimaksud dapat berupa sarana dan prasaran diklat yang dimiliki Balai Diklat Keagamaan seluruh Indonesia maupun melalui kerjasama pemanfaatan saran dan prasaran yang dimiliki instansi lain dengan tetap…