Penulisan buku ini dilatarbelakangi oleh kondisi di mana aktivitas dan peran perempuan masih sangat terbatas apabila dibandingkan dengan laki-laki. Meskipun data dan fakta di lapangan sudah banyak terlihat bagaimana kiprah perempuan di ruang publik, namun perempuan belum sepenuhnya bisa dikatakan setara dengan laki-laki, karena pemahaman terhadap budaya patriarki belum hilang seutuhnya.
Kementerian Agama terus mengarusutamakan terma “Masjid Ramah” untuk menjadi pengingat dan pendorong masjid-masjid di nusantara semakin profesional dan nyaman untuk semua. Dengan “Masjid Ramah Anak”, misalnya, membuka pintu masjid bagi anak-anak kita untuk belajar sejak dini tentang ibadah dan berbagai aktivitas di masjid. Kita ingin mewujudkan “rojulun qolbuhu mu’allaqun …
Penyusunan Naskah Kebijakan Pendidikan Agama, Madrasah, dan Pendidikan Keagamaan. Kompilasi Naskah Kebijakan ini telah disusun oleh Tim Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan menjadi penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan dalam menghadapi tuntutan masa depan. Terdapat tahapan yang telah dilalui oleh tim dalam penyusunan output naskah kebijakan ini. Tim telah melakukan analisis des…