Buku ini disusun sebagai pedoman pelaksanaan Pembangunan Zona Integrasi (ZI) Menuju Wilayah Bebas dan Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas dari Korupsi dan Melayani ((WBBM) pada Kementerian Agama tahun 2015 paska dikeluarkannya PANRB Nomor 52 Tahun 2014 dimana peraturan ini mencabut dan mengganti peraturan-peraturan sebelumnya yang merupakan penyempurnaan dan penyederhaan secara teknis.