Dalam pelaksanaan ibadah haji dan umrah kadang menemui kendala (masyaqqah) secara syar'i sehingga dibutuhkan jalan keluarnya, namun demikian jalan keluar dimaksud tidak boleh keluar dari koridor hukum yang ditetapkan oleh Allah dan RasulNya. Buku ini merupakan catatan hasil musyawarah Dewan Hisbah PP. Persis dari berbagai laporan yang masuk terkait kendala (masyaqqah) yang terjadi dalam pelaksa…
Buku tafsir ini merupakan kesimpulan dari beberapa Kitab tafsir diantaranya Tafsir Almaraghi, Tafsir Almunir, Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir Ahkam;Rowai'ul Bayan, Shafwatu-Tafasir, Tafsir Alqurthubi, Tafsir Arrazi, Addurul Mantsur, dan Mufrodat Arroghib. An-Nisa' adalah bentuk jamak dari kata Al-Imroatu artinya perempuan atau istri. Selain kata Annisa disebut juga Niswah. An-Nisa' adalah nama su…
Do'a adalah permohonan dari yang adna/sangat rendah (manusia) kepada yang A'la/Maha Tinggi kedudukannya (Allah) dalam bentuk ucapan, di dalam hati, dilisankan, dan atau diperbuat dengan amalan. Buku ini menyajikan do'a sehari-hari yang bersumber dari Al-Qur'an dan Sunnah Nabi SAW yang dilengkapi dengan animasi gambar untuk memudahkan anak-anak kita dalam memahami dan memaknainya.
Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LMPQ) melalui Peraturan Menteri Agama RI No 3 Tahun 2007, ditetapkan sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Lingkungan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama. Tugas utama LPMQ adalah melakukan pentashihan dan pengawasan terhadap produk-produk penerbitan Mushaf Al-Qur'an, baik secara cetak, elektronik maupun digital yang akan ataupun sudah terbit dan bere…
Dalam tradisi Islam, ziarah awalnya berkonotasi mengunjungi kuburan. Mengunjungi (menziarahi) kuburan saudara, dan atau tokoh-tokoh besar. Ziarah memiliki tradisi panjang dalam sejarah perkembangan agama Islam. Bahkan diskursus ziarah bergaung jauh dalam sejarah. Dari masa Ibnu al-Jauzi dan Ibnu Taimiyah pada abad ke-12 sampai dengan Ibnu Abdul Wahhab, Rashid Ridha, dan Sayyid Quttub pada akhir…
Naskah Fikih dalam Katalog Naskah Keagamaan Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Makassar sebagai objek naskah milik H.Sirajuddin Ismail beralamat di kota makasar sulawesi selatan dengan 430 halaman berisi pokok bahasan seputar ajaran fikih, seperti taharah (bersuci), salat, zakat, puasa, haji, jualbeli, dan faraid (pembagian warisan)
Ratu Kalimyamat adalah salah satu contohnya, Ia adalah tokoh perempan penting yabg bergerak di balik layar yang menjadi penentu dalam mengetasi kemelut di dalam mengatasi kemelut di Demak. Contoh lain nyai solichhah istri wahid hasyim, ibunda gus dur selama hidupnya lebih banyak bergerak di ruang publik tertutup, tetapi menjadi penentu menyatukan nahdlatul ulama.