Setelah Khittah, Nahdlatul Ulama mengalami regenerasi generasi dan pemikiran. Pergeseran signifikan terjadi dalam pemahaman Fiqih, dari paradigma "kebenaran ortodoksi" menjadi paradigma "pemaknaan sosial." Fiqih tidak lagi mendominasi realitas, melainkan digunakan sebagai 'counter discourse' dalam konteks politik dan sosial yang beragam. Pemikiran Fiqih menjadi lebih kompleks dalam menghadapi r…