Tujuan utama program preservasi adalah untuk melestarikan bahan perpustakaan baik pelestarian bentuk fisik yaitu dengan mempertahankan bentuk aslinya dan pelestarian dengan alih media dengan melestarikan kandungan informasinya. Pembasmian serangga merupakan salah satu upaya untuk memelihara bahan perpustakaan agar terhindar dari kerusakan yang disebabkan oleh hewan dan mikroorganisme. Buku ini …
Undang-undang 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, menyebutkan bahwa Perpustakaan Nasional RI mengemban tugas dan fungsi antara lain sebgaai Pusat Pelestarian. Kekayaan koleksi Perpustakaan Nasional tentang Indonesia merupakan aset warisan budaya bangsa yang tidak ternilai harganya dan harus dilestarikan. Buku ini berisi pedoman teknis penjilidan bahan perpustakaan Dengan adanya buku ini diharap…