Guru sebagai pihak kedua setelah orang tua memiliki waktu berinteraksi langsung dengan anak dalam mendidikan dan mendampingi selama anak berada di Raudhatul Athfal (RA) menggantikan peran orang tua sementara selama anak bermain ddan belajar di RA. Guru memiliki tanggung jawab menjalankan peran untuk mendidik, mengasuh, dan menjaganya. Peran guru sebagai perencana pembelajaran, pengajar, pembimb…