Pengembangan Kompetensi SDM Kemenag wajib dilakukan untuk mensukseskan birokrasi berkelas dunia dan pelayanan publik yang kompetitif. Setiap ASN disyaratkan untuk memiliki 3 (tiga) kompetensi, yaitu kompetensi sosial kultural, kompetensi manajerial dan kompetensi teknis. Pelaksanaan pelatihan bagi SDM tahun 2020 s.d 2021 telah menghasilkan peserta sebanyak 125.496 orang. Melihat target Badan L…