Tatkala semakin banyak orang yang melakukan rasionalisasi yang acapkali bahkan bersifat pseudo-ilmiah atas sikapa keagamaan demi membawa masuk keimanan mereka ke dunia religuitas yang baru, maka diktum yang dianut adalah: Semua pernyataan keimanan harus ditafsirkan kembali.
Buku ini merupakan hasil penelitian para peniliti bidang kehidupan keagamaan di Balai Litbang Agama Jakarta di wilayah Sumatera. Tema yang diangkat adalah "Toleransi dan Kerjasama Umat Beragama" yang selalu menjadi perbincangan yang menarik untuk terus dikaji. Toleransi dan kerjasama umat beragama ini merupakan salah satu dua dari indikator kerukunan umat beragama, selain kesetaraan. Sumatera…
Buku ini merupakan hasil riset bidang bimbingan agama dan layanan keagamaan (BALK) Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Jakarta, bekerjasama dengan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Salah satu temuan penting penelitian ini adalah kerukunan yang terwujud di desa/kelurahan yang menjadi lokasi penelitian itu umumnya terjadi karena peran modal sosial atau ikatan antar warga yang tumbuh melalui pr…
Policy Brief ini merupakan executive summary dari hasil-hasil penelitian bidang kehiduan keagamaan, bidang pendidikan agama dan keagamaan, serta bidang lektur, khazanah keagamaan, dan manajemen organisasi di lingkungan BLA Jakarta tahun 2018-2019. Selain itu, kehadiran Policy Brief ini sebagai bahan informasi kepada masyarakat terhadap hasil-hasil penelitian yang dikemas secara ringkas dan pada…
Kelompok pendukung Negara Islam Indonesia (NII) terus mengalami perkembangan dari masa ke masa. Kehadiran NII kembali terbukti dengan kejadian perekrutan oleh kelompok NII terhadap puluhan remaja berusia belasan tahun pada awal Oktober 2021. Meski kasus itu baru mencuat saat itu, namun korban ternyata telah terekrut ke dalam NII selama sekitar 2 tahun. Hal ini menegaskan karakter organisasi NII…
Poligami antara "ada dan tiada". Ia "ada" karena dipraktekkan oleh manusia berdasar legitimasi para penafsir terhadap ajaran agama secara tekstual, untuk melanggengkan praktek keberadaanya dengan dalih adripada "selingkuh atau berzina". Sedangkan ia "tiada" karena tidak adanya dalil qath'i yang menegaskan keberadaannya, melainkan dipenuhi dengan prasyarat yang tidak mungkin dapat dilaksanakan o…