Upaya untuk menghadirkan keluarga sakinah, salah satu indikator utama adalah turunnya angka perceraian sebagaimanan yang menjadi cita-cita program ini tentu bukan perkara mudah. KUA harus melakukan transformasi , kreativitas dan inisiasi sejumlah program . Praktik-praktik yang dilakukan KUA Sewon Bantul, KUA Umbulharjo, KUA Cipeundeuy dan KUA Kiaracondong perlu menjadi inspirasi bagi kua-kau …
Modul ini memberikan inspirasi kepada banyak pihak untuk menyebarluaskan gagasan keluarga sakinah perspektif kesetaraan, terutama pada para petugas KUA, penyuluh agama Islam, dan Konselor Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4); dalam melakukan pembekalan pada calon pengantin, dalam ceramah-ceramah keagamaan terkait dengan upaya membangun relasi yang adil dan konseling ba…
Modul ini akan digunakan oleh pembina keluarga sakinah dengan sarana dan prasarana diklat disesuaikan dengan pedoman standar kediklatan di lingkungan Kementerian Agama. Sarana dan prasarana diklat dimaksud dapat berupa sarana dan prasaran diklat yang dimiliki Balai Diklat Keagamaan seluruh Indonesia maupun melalui kerjasama pemanfaatan saran dan prasaran yang dimiliki instansi lain dengan tetap…
Guru sebagai pihak kedua setelah orang tua memiliki waktu berinteraksi langsung dengan anak dalam mendidikan dan mendampingi selama anak berada di Raudhatul Athfal (RA) menggantikan peran orang tua sementara selama anak bermain ddan belajar di RA. Guru memiliki tanggung jawab menjalankan peran untuk mendidik, mengasuh, dan menjaganya. Peran guru sebagai perencana pembelajaran, pengajar, pembimb…